Jurnalis Perempuan Gelar Aksi Pertanyakan Predikat Layak Anak Kota Semarang

Aksi Teatrikal JJP di Jl Pahlawan Kota Semarang, Jumat (22/7). (Photo: Budi Aries)

Semarang, Idola 92.6 FM – Jaringan Jurnalis Perempuan (JJP) Jawa Tengah menggelar aksi teatrikal di sekitar patung Diponegoro Jl Pahlawan Kota Semarang, Jumat (22/7) pagi, mempertanyakan predikat kota layak anak.

Aksi ini juga dalam memperingati Hari Anak Nasional 2016. Dengan mengenaskan seragam Sekolah Dasar (SD), sejumlah jurnalis perempuan memeragakan aksi teatrikal mengangkat “Akhiri Kekerasan pada Anak”. Mereka juga menggugat pemerintah untuk serius dalam mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak seperti bullying.

Selain itu, eksploitasi terhadap anak, serta meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan televise yang dianggap tidak mendidik generasi muda sebagai bangsa Indonesia yang memiliki buday timur.

Koordinator aksi Shinta Ardhan mengatakan, kekerasan terhadap anak di Indonesia yang muncul ke permukaan dianggap belum seberapa dan masih ada kasus lain belum terungkap layaknya fenomena gunung es. Sehingga, predikat kota layak anak yang disandang sejumlah kota di Jawa Tengah tentu patut dipertanyakan.

“Kami ingin mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyadari hak dasar anak, mulai dari hak tumbuh kembang, hak hidup lebih layak, hak perlindungan dan hak partisipasi. Kalau masih ada kasus kekerasan terhadap anak, tentu ini sangat disayangkan,” ungkapnya.

Menurut dia, sesuai data dari Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah di semester satu 2016 ini menyebutkan, 566 anak mengalami tindak kekerasan.

“Rentang usia anak yang mengalami kekerasan mulai dari usia 0-17 tahun,” terangnya.

Oleh karena itu, JJP Jateng mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual dan fisik pada anak yang mangkrak. Selain itu, tayangan televisi yang menyajikan gambar tidak mendidik kepada anak harus dihentikan.

JJP Jateng sendiri juga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di Kota Semarang yang beberapa kasus yang tidak kunjung selesai. (Budi Aries)