Prof Lako: Garap Kota Lama Perlu Konsen!

Salah satu sudut Kota Lama Semarang pada malam hari. (photo: coretanpetualang)

Semarang, IdolaFM – Kawasan Kota Lama Semarang diibaratkan berlian yang terpendam di dalam lumpur. Keindahannya belum bisa terpancar karena belum diambil dan diolah.

Di kawasan Kota Lama Semarang sedikitnya terdapat 109 bangunan kuno peninggalan Belanda yang dikuasai perorangan maupun swasta dan BUMN. Jika kawasan Kota Lama Semarang bisa ditata dengan baik, maka akan menjadi destinasi wisata baru. Wajah Kota Lama Semarang yang semula kumuh diharapkan berubah menjadi lebih baik.

Pengamat ekonomi dari Unika Soegijapranata (Unika) Semarang Andreas Lako mengatakan selama ini Pemkot Semarang belum terlalu konsen dengan pengembangan kawasan Kota Lama Semarang. Padahal sebutan ”Little Nedherland” itu sangat melekat di Kawasan Kota Lama Semarang. “Pemkot harus segera mungkin menata Kota Lama agar bisa menyamai pamor dari kota tua Jakarta,” ujar Prof Lako di sela-sela Semarang Trending Topics: Diskusi Membangun Jawa Tengah, beberapa waktu lalu di Star Hotel Semarang.

Prof Lako menyebut karena kurang konsennya perhatian dari pemkot mengakibatkan banyak bangunan tua di kawasan Kota Lama Semarang roboh. Meski demikian, dirinya tidak menyalahkan pemkot karena secara hukum pemkot tidak menguasai bangunan-bangunan tua di kawasan Kota Lama Semarang. “Hanya saja, karena itu warisan budaya dan peninggalan bersejarah tentu perlu upaya pelestarian.”

Ia menjelaskan, meski pemkot bukan pemilik bangunan tua di kawasan Kota Lama, pemkot bisa menggandeng para pemilik bangunan tua itu yang sudah diketahui keberadaannya. Selain itu, juga bisa dilakukan dengan menggandeng masyarakat sekitarnya. Sebab, dengan bersinergi bersama semua kalangan dapat mewujudkan kawasan Kota Lama Semarang sebagai destinasi wisata baru. “Sehingga, membangun Kota Lama bukan hanya seremoni di atas kertas semata.”

Mengenai penataan Kota Lama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun ikut mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang untuk menata kawasan Kota Lama. Gubernur akan terus melakukan monitoring dan evaluasi penataan kawasan tersebut. Sebab, dengan pencanangan tahun infrastruktur pariwisata di 2016 ini, penataan Kota Lama menjadi salah satu bagian penting. “Dengan demikian, dunia internasional juga bisa memberikan pengakuan bahwa Kota Semarang mampu mengembangkan dan melestarikan warisan budaya dan peninggalan bersejarah,” ujarnya.

Diketahui, untuk menata kawasan Kota Lama Semarang dibutuhkan anggaran sekira Rp67 miliar. Terdiri dari pembangunan drainase, pavingisasi dan aksesori jalan. Anggaran untuk penataan infrastruktur kawasan Kota Lama Semarang berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan APBD Pemkot Semarang serta Pemprov Jateng. (Budi Aris / Heri CS)