2 LKM Syariah Asal Jateng Dapat Izin Dari OJK

Cirebon, 92.6 FM-Presiden Joko Widodo meresmikan lembaga keuangan mikro (LKM) syariah di Pesantren Kempek, Cirebon, Jumat (20/10). Ada 10 LKM syariah yang mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dua di antaranya berasal dari Jawa Tengah. Yaitu LKM Syariah Amanah Berkah Nusantara, Purwokerto dan LKM Syariah Bank Wakaf Alpansa, Klaten.

Sementara dari Yogyakarta, ada satu yang mendapat izin operasional. Yakni LKM Syariah Almuna Berkah Mandiri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dengan keluarnya izin operasional untuk 10 LKM syariah, diharapkan mampu memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama di kalangan pesantren dan sekitarnya.

Menurutnya, pendirian LKM syariah merupakan bagian dari program inklusi keuangan OJK yang mengikutsertakan tokoh panutan, yaitu ulama pengasuh pesantren. Sehingga, diharapkan bisa meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat kecil.

Selain itu, pendirian LKM syariah merupakan salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di masyarakat.

“LKM syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren. Karakteristik utama lembaga ini adalah adanya pendampingan dan pendekatan kelompok, tidak menghimpun dana dari masyarakat, sumber dana berasal dari para donatur dan menyalurkan pembiayaan dengan imbal hasil rendah setara tiga persen,” kata Wimboh dikutip dari rilis yang diterima Radio Idola.

Lebih lanjut wimboh menjelaskan, nantinya para calon nasabah LKM syariah akan mendapat pelatihan dasar sebelum menerima pembiayaan. Calon nasabah juga akan diberikan pendampingan secara berkala, mengenai pengembangan usaha disertai dengan pendidikan agama yang dilakukan setiap kali pertemuan kelompok.

“OJK akan terus mendorong program LKM syariah ke pesantren-pesantren lainnya di seluruh Indonesia. Program pemberdayaan masyarakat melalui LKM syariah di lingkungan pesantren merupakan usulan kami untuk jadi program unggulan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai presiden,” pungkasnya. (Bud)