Kemudahan Akses Jadi Pendorong Produk Keuangan Syariah

Ilustrasi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong pertumbuhan produk keuangan syariah melalui peningkatan akses masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani di Semarang baru-baru ini menjabarkan, peningkatan akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah bisa dilakukan dengan memberikan kemudahan pelayanan, harga yang terjangkau ataupun kemudahan lainnya.

Pernyataan itu didasari karena, selama ini masyarakat masih awam soal produk keuangan syariah. Hal itu ditandai dengan pangsa pasar keuangan syariah masih cukup rendah.

“Sebenarnya pangsa pasar keuangan syariah baik, karena memang potensinya cukup besar. Mengingat, jumlah muslim di Indonesia merupakan populasi yang sangat besar,” ujar Firdaus.

Lebih jauh, Firdaus menambahkan, sebelum Bank Aceh bergabung dalam industri keuangan syariah market sharenya masih 4,73 persen.

“Dengan bergabungnya Bank Aceh ini, pangsa pasar keuangan syariah meningkat menjadi 5,3 persen,” imbuhnya.

OJK cukup optimistis dengan perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Karena industri jasa keuangan syariah juga menawarkan keunggulann yang sama bagus dan sama modernnya dengan industri jasa keuangan konvensional.

OJK berharap, dengan adanya perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah, bisa menjadi katalis pengembangan keuangan syariah di Tanah Air.

Sehingga, mampu meningkatkan gairah masyarakat Jawa Tengah untuk memelajari dan menggunakan produk-produk keuangan syariah. (Budi A/Diaz A/Heri CS)