MUI Minta Farmasi Beri Jaminan Halal Produk Obat

Semarang, Idola 92.6 FM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah berharap produsen obat-obatan bisa memberikan jaminan halal terhadap produk yang diedarkannya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Semarang baru-baru ini mengakui apabila selama ini sektor obat-obatan atau farmasi belum bisa memberikan jaminan halal pada produk yang dihasilkan. Karena menurutnya, sebagian besar produk obat-obatan dan kosmetika yang beredar belum memiliki sertifikat halal.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena belum adanya jaminan kenyamanan bagi konsumen obat-obatan muslim. Oleh karena itu, lanjut Rofiq, pihaknya akan terus mendorong para produsen obat-obatan dan kosmetika untuk bisa memerhatikan jaminan halal atas produknya.

“Saya meminta kalangan farmasi, rumah sakit dan klinik bisa memerhatikan hal itu demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,”

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sertifikasi halal bagi setiap produk obat-obatan dan kosmetika menjadi semakin penting karena ada dasar hukumnya yag tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (Budi A/Diaz A/Heri CS)