OJK Ingin Satgas Investasi Terbentuk Di Tingkat Kab/Kota

Semarang, Idola 92.6 FM – Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Satgas Waspada Investasi di Jawa Tengah.

Sehingga Kantor Regional III OJK Jateng-DIY berharap, Satgas Waspada Investasi bisa terbentuk hingga tingkat kabupaten/kota untuk menutup ruang gerak pelaku investasi bodong.

Untuk diketahui, satgas itu berutjuan untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran serta praktik investasi abal-abal yang meresahkan masyarakat.

Satgas Waspada Investasi itu terdiri dari beberapa instansi, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, dan Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD). Termasuk, Kantor Regional 3 OJK Jateng-DIY, kepolisian dan kejaksaan.

Kepala Kanreg 3 OJK Jateng-DIY Mochammad Ihsanuddin di Semarang, Kamis (3/11/2016) mengatakan, keberadaan Satgas Waspada Investasi diharapkan tidak hanya berada di tingkat provinsi saja akan tetapi juga bisa dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota se Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Diantaranya, di sejumlah daerah yang memang rawan adanya tawaran investasi abal-abal dan meresahkan masyarakat.

”Kalau evaluasi Satgas Waspada Investasi di tingkat provinsi sukses dan berhasil, saya harapkan bisa dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota. Sehingga, di daerah yang masih ada tawaran investasi bodong bisa dicegah dan diberantas,” katanya.

Menurut Ihsanuddin, investasi abal-abal merupakan kejahatan lintas yurisdiksi dan merugikan masyarakat.

Sehingga, perlu ada perhatian serius untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dan menjadi korban dari penawaran investasi abal-abal. (Budi A/Diaz A)