OJK Sebut Dua BPR Jateng Diawasi Karena Fraud

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY mencatat ada dua bank pekreditan rakyat (BPR) yang sedang dalam masa pengawasan sepanjang tahun 2016. Alasannya, karena kondisi keuangannya buruk akibat tindakan kecurangan atau fraud.

Fraud di BPR yang sedang diawasi tersebut menyebabkan Capital Adequacy Ratio atau rasio kecukupan modal terganggu.

“Rerata keuangan BPR tidak sehat itu ulah dari pengurus atau pemiliknya sendiri. Di Jawa Tengah ada 345 BPR, dan kalau ada 1-2 BPR bermasalah itu tidak signifikan mengganggu perbankan secara keseluruhan di Jawa Tengah,” jelas Kepala Kanreg III OJK Jateng-DIY Moch Ihsanuddin di Semarang, Kamis (24/11/16).

Ada beberapa aspek yang digunakan untuk mengukur BPR itu sehat atau tidak. Di antaranya dari sisi permodalan, kualitas aset dan manajemen.

Sementara itu, terkait dengan angka kredit macet atau NPL BPR di Jawa Tengah masih dalam kondisi wajar. Yakni masih di bawah empat persen, di bawah NPL BPR secara nasional yang mencapai lima persen. (R7/Budi A)