Penyelundupan Sabu 180 Gram Dalam Sol Sepatu Dari Thailand Digagalkan

(Photo: Budi Aries)

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Bea Cukai, Kantor Pos, dan Kemenkumham yang tergabung dalam Tim Interdiksi Terpadu mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 180 gram dari Bangkok, Thailand yang disembunyikan di dalam sol sepasang sepatu.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo di Semarang, Jumat (14/10/2016) menyebutkan paket berupa sepatu yang berisi sabu-sabu tersebut dikirim melalui PT Pos Indonesia.

Dikatakan, paket itu diambil seseorang di Kantor Pos Jalan Imam Barjo Semarang yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan.

“Paket itu dikirim seseorang bernama Tony dari Bangkok, Thailand. Sedangkan identitas pria yang mengambil paket berinisial JS warga Tinjomoyo Banyumanik,” ungkap Tri Agus.

Seseorang berinisial JS beralamat di Jl Gotong Royong Nomor 32, Tinjomoyo, Kota Semarang.

Kata Tri Agus, JS mengaku sabu-sabu tersebut merupakan pesanan kakaknya Ari Aji Soka Bawono yang mnerupakan narapidana di LP Klas II Klaten. Oleh pengakuan itu, petugas BNNP Jateng menangkap Ari Aji Soka.

Kedua tersangka kemudian, dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (Budi A/Diaz A/Heri CS)