Warga Kendal Tuntut Transparansi Pembebasan Lahan Tol Semarang-Batang

Kendal, Idola 92.6 FM – Sekitar 500 orang yang menamakan diri “jaringan masyarakat Kendal korban jalan tol Semarang-Batang” berunjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Naional (BPN) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (29/08).

Massa yang membawa spanduk dan beberapa tulisan tuntutan berjalan kaki dari gedung Muhamadiyah Pemuda ke kantor BPN. Aksi sempat membuat Jl Pantura Pemuda tersendat.

Sesampai di depan kantor BPN, menuntut adanya transparansi pendataan yang dilakukan oleh tim satuan kerja (Satker) pembebasan jalan tol Semarang-Batang.

Disamping itu, mereka juga meminta supaya mendapat ganti rugi yang layak dari negara. Usai orasi, massa melempari kantor BPN dengan tomat busuk.

Menurut koordinator lapangan aksi, Kartiko Nursapto, rencana pembangunan jalan tol Semarang-Batang, di Kendal melewati 27 desa. Akan tetapi, katanya, masyarakat belum memperoleh transparasi dalam proses pembebasan tanah pembangunan jalan tol tersebut.

“Aneh, belum ada persetujuan dengan masyarakat pemilik tanah, tapi tim sudah menentukan harga. Rp210 ribu permeter-nya,” ujarnya.

Dia menambahkan, warga korban jalan tol juga heran dengan petugas BPN, yang melakukan pengukuran tanah. Pasalnya, mereka tidak meminta izin dengan pemilik tanah.

“Harusnya mereka permisi, kemudian memperlihatkan tanda pengenal. Sehingga warga tidak curiga,” imbuhnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala BPN Kendal Usman, mengaku akan memperbaiki kinerja petugas di lapangan. Ia berharap, masyarakat bisa membantu pelaksanaan pembangunan jalan tol Semarang-Batang, yang melewati Kendal.

Tahun ini, jelasnya, pembebasan tanah itu ditarget bisa selesai. Sehingga tahun 2017, bisa dilaksanakan pembangunannya.

“Dari 27 desa yang terkena proyek jalan tol Semarang-Batang, 5 diantaranya sudah selesai pembebasannya. 5 desa itu adalah, desa Nawangsari, Tejorejo, Sambungsari, Dawungsari, dan Wungurejo,” ungkapnya. (Slp)