BPJS Kesehatan Bersama BJB Perluas Pembiayaan Layanan Faskes

BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama Dengan BJB Melalui Supply Chain Financing

Jakarta, Idola 92.6 FM–Dalam rangka pemberian konfirmasi fasilitas kesehatan (Faskes), BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) untuk memerlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, dan dari pihak BJB diwakili Direktur Komersial Suartini, di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (22/11) kemarin.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan kerja sama itu merupakan bentuk sinergi, antara sesama perusahaan BUMN.

Melalui Program Pembiayaan Tagihan Faskes mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing) tersebut, jelas Kemal, menjadi program pembiayaan yang diberikan BJB kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Kondisi saat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap. Melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan bJB untuk menawarkan program SCF ini. Harapannya, likuiditas dari faskes swasta tetap terjaga, serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai,” kata Kemal.

Sementara, Direktur Komersial BJB Suartini menambahkan, pihaknya sebagai bank pelat merah juga berupaya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat. “Melalui kerja sama ini, diharapkan bisa memerluas cakupan bisnis BJB beserta potensi bisnis lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Suartini menjelaskan, kerja sama ini menjadi salah satu upaya mewujudkan visi BJB menjadi 10 bank terbesar di Indonesia. Karena, saat ini BJB sudah menasional dan termasuk bank kategori bank buku ketiga. (Bud)