Gelar Kenduri Lingkungan, Warga Pati Tolak Pabrik Semen

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebanyak 500 warga Kabupaten Pati dari Kecamatan Tambakromo, Kayen dan Sukolilo menggelar “Kenduri Lingkungan”, di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (5/12). Kedatangan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) itu, untuk menolak adanya pendirian pabrik semen di wilayah mereka.

Koordinator aksi, Bambang Sutikno mengatakan kedatangan warga ke kantor gubernuran, karena pada Jumat (8/12) Bupati Pati Haryanto akan mengeluarkan surat keputusan tentang izin lingkungan pembangunan pabrik semen, serta penambangan batu gamping dan batu lempung yang dilakukan PT Sahabat Mulia Sakti (anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk).

Menurutnya, apabila selama tiga tahun perusahaan tidak melakukan kegiatan apapun, maka izin tersebut dianggap kedaluwarsa dan harus diperpanjang.

Oleh karenanya, ia menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut izin lingkungan pabrik semen di Pati tersebut. Sebab, sejak 2014 lalu PT Sahabat Mulia Sakti belum pernah melaksanakan kegiatan dan/atau usahanya.

“Kami pernah menggugat di PTUN menang. Pabrik semen dan bupati banding dan dimenangkan PT TUN. Terus kami kasasi ke Mahkamah Agung, tapi kasasi kami ditolak. Jadi, kami meminta gubernur untuk tidak mengeluarkan atau memperpanjang izin lingkungan bagi pabrik semen Pati. Kalau sampai tiga tahun pabrik semen tidak beroperasi, maka dianggap batal demi hukum,” kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pada 2 Agustus 2016 pihaknya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan sepakat membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Pegunungan Kendeng. (Bud)