KPU Sudah Ajukan Anggaran Pilgub Jateng 2018 dan Rancang Tahapan Pilgub

Semarang, 92.6 FM-Pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah, diperkirakan akan berlangsung pada Juni 2018 mendatang. Sementara, untuk tahapan pilgub sendiri akan dimulai pada Agustus 2017 ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, apabila perkiraan pelaksanaan pilgub dimulai Juni 2018 mendatang, maka proses atau tahapan pendaftaran pasangan calon dimulai pada Januari 2018. Sedangkan pasangan calon dari perseorangan jika memang ada, maka harus menyampaikan jumlah dukungannya pada Desember 2017.

Menurut Joko, khusus bakal calon independen, penyerahan dukungan berupa surat pernyataan dukungan dan salinan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditandatangani pemilih. Pasangan calon dari jalur perseorangan akan dinyatakan lolos verifikasi, maka dibolehkan mendaftar dan ditetapkan sebagai bakal pasangan calon pada Februari 2018.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, untuk anggaran yang diajukan ke pemprov, sudah dirancang per tahun anggaran dan di 2017 ini ditetapkan sebesar Rp200 miliar. Apabila masih ada kekurangan, akan diajukan di 2018.

”Anggarannya minimal sudah kita hitung dan akan dihitung ulang untuk mengetahui kemampuan pemprov. Kita tidak ingin membebani pemprov soal anggaran, tapi juga jangan sampai pelaksanaan di lapangan gagal karena kekurangan anggaran,” ujarnya, kemarin.

Joko menjelaskan, pihaknya juga tengah merancang jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan memerkirakan jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta penghitungan jumlah pemilih. (Bud)