Menimbang Dilema Antara Pendapatan Negara Dan Upaya Mencerdaskan Bangsa

Semarang, Idola 92.6 FM – Buku merupakan kotak pandora ilmu pengetahuan. Dari budaya membaca buku diharapkan mampu mencerdaskan segenap komponen bangsa. Di tengah masih rendahnya tingkat budaya literasi kita, sebuah persoalan yang dialami profesi penulis atau sebut saja kreator yang melahirkan buku-buku, mengemuka. Penulis mengeluhkan tingginya pajak penghasilan yang dikenakan pada mereka. Baru-baru ini dan sedang menjadi sorotan kalangan perbukuan, penulis yang sudah melahirkan puluhan buku bergenre sastra Tere Liye mempermasalahkan pajak yang tinggi bagi profesi penulis.

Oleh karenanya, ia memutuskan kontrak dengan dua penerbit besar di Indonesia, yakni Gramedia Pustaka Utama dan Republika. Menurut dia, pemerintah selama ini tidak adil terhadap profesi penulis buku karena dikenakan pajak lebih tinggi dari profesi-profesi lainnya.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) pun memberikan penjelasan mengenai keluhan Tere Liye tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, pada prinsipnya semua jenis penghasilan yang diterima dari semua sumber dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengenaan pajak menjunjung tinggi asas-asas perpajakan yang baik, termasuk asas keadilan dan kesederhanaan. Penghasilan yang menjadi objek pajak adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis sehingga pajak dikenakan atas penghasilan neto yang ditentukan dari penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.

Lantas, menimbang dilema antara pendapatan negara dan upaya mencerdaskan bangsa, bagaimana jalan tengah yang semestinya dilakukan pemerintah berkaca pada persoalan tingginya pajak bagi profesi penulis? Lebih urgen mana bagi pemerintah meraih pendapatan setinggi-tingginya dari pajak atau mencerdaskan bangsa melalui keberpihakan pada dunia perbukuan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama. (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: