Pembubaran Ormas Yang Dianggap Anti-Pancasila, Efektifkah Sebagai Upaya Memperkuat NKRI?

Pembubaran Ormas Yang Dianggap Anti-Pancasila, Efektifkah Sebagai Upaya Memperkuat NKRI?

Semarang, Idola 92.6 FM – Wacana pembubaran ormas yang dianggap anti-pancasila kembali mengemuka. Pembubaran dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan untuk menghambat proses demokrasi di Indonesia. Presiden Joko Widodo memastikan bahwa Indonesia merupakan negara yang demokratis. Mengenai payung hukum pembubaran ormas anti-pancasila itu, Presiden Joko Widodo mengatakan ke depan akan dijelaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung rencana pemerintah menindak ormas anti Pancasila. Sebab, selain melanggar hukum, ormas semacam itu bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat dan mengancam kebinekaan di Indonesia.

Lantas, efektifkah pembubaran ormas anti pancasila sebagai upaya memperkuat NKRI? Akankah negara bertindak tegas dalam menindak ormas yang anti Pancasila? Apa pula sebenarnya yang memicu munculnya sikap intoleran dan radikal beberapa kelompok masyarakat beberapa waktu terakhir ini?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Letjen (Purn) Kiki Syahnakri (ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawiran TNI AD, mantan waka Staf TNI AD) dan Mukhsin Jamil (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang. (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: