Rukma: Gaji Dewan Naik, Kerja Untuk Rakyat Ditingkatkan

Ikuti Kami di Google News

Semarang, 92.6 FM-Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kenaikan pendapatan bagi kalangan legislatif, Senin (7/8) kemarin resmi disahkan dalam rapat paripurna. Ranperda tentang kenaikan pendapatan bagi anggota dewan itu merupakan lanjutan dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi mengatakan, dengan disahkannya ranperda kenaikan pendapatan bagi anggota dewan itu/ maka akan adaa kenaikan nominal tunjangan yang diterima anggota dewan setiap bulannya. Tambahan tunjangan yang akan diterima anggota dewan itu adalah tunjangan transportasi dan perumahan. Untuk besarannya, akan dimintakan dari pihak akuntan publik menghitungnya sesuai harga berlaku di lapangan.

“Ini kabar gembira bagi anggota dewan, karena akan dapat tambahan penghasilan setiap bulannya. Tapi, dengan kenaikan ini saya harapkan kinerjanya juga meningkat dan mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Rukma.

Meski ranperda tentang kenaikan penghasilan anggota dewan sudah disahkan di rapat paripurna, lanjut politikus PDIP itu, namun tidak langsung direalisasikan dan harus dilakukan pembahasan dengan pemprov. Sebab, hal itu berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme penghitungan kenaikan penghasilan anggota dewan. (Bud)

Artikel sebelumnyaKapal Perang Indonesia-Thailand Latihan Bersama Jaga Perairan Laut Jawa
Artikel selanjutnyaSekda: Jateng Park Jalan Terus, Sudah Ada 7 Calon Investor