BPJS Kesehatan Sosialisasikan Sistem Rujukan Berjenjang Online

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang Bimantoro mengatakan pihaknya mulai menerapkan sistem digitalisasi rujukan, bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara online.

Rujukan berjenjang secara online itu, jelas Bimo, panggilan akrabnya, sebenarnya sudah diujicobakan pada 15 Agustus 2018. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta program JKN-KIS di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, sistem rujukan berjenjang secara online itu juga mengacu pada peraturan Permenkes Nomor 001 Tahun 2018 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan.

Bimo menjelaskan, antara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) akan tersinergi semakin kuat. Sehingga, faskes tingkat pertama bisa membaca dan mengetahui informasi tentang pelayanan kesehatan di faskes rujukan untuk pasiennya.

“Setahun yang lalu sistem ini sudah diujicobakan. Rujukan berjenjang JKN-KIS dari faskes primer, sekunder dan tersier. Jadi, kami memerbaiki dengan sistem online untuk mengetahui layanan kesehatan yang dibutuhkan peserta JKN-KIS. Faskes primer bisa lihat kondisi secara online dengan menginventarisir tingkat pelayanan rujukan pada saat itu,” kata Bimo, Senin (24/9).

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Semarang Lilik Farida menambahkan, masyarakat diharapkan bisa mengerti tentang sistem rujukan berjenjang secara online.

“Menjadi PR bagi kami terutama FKTP di 37 puskesmas, untuk bekerja sesuai aturan. Puskesmas harus mengomunikasikan kepada pasien yang biasanya langsung ke rumah sakit tipe B, karena ini menjawab tuntutan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucap Lilik. (Bud)

Artikel sebelumnyaKunjungi Pasar Wonodri, Sandiaga Serap Aspirasi Rakyat
Artikel selanjutnyaBawaslu: Hati-hati Jangan Sampai Bermain Politik Uang di Pemilu 2019