Cegah Pelaku Teror Masuk Jateng, Kapolda: Wajib Lapor 1×24 Jam Harus Diaktifkan

Semarang, Idola 92.6 FM – Guna mencegah para pelaku terorisme dan radikalisme masuk wilayah Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono meminta kepada para pengurus RT/RW, agar mengaktifkan kembali tradisi wajib lapor bagi para tamu yang menginap 1×24 jam. Bahkan, bagi pendatang baru di lingkungan juga diwajibkan untuk menyerahkan dokumen kependudukan kepada perangkat pemerintahan setempat.

Menurutnya, para pengurus RT dan RW harus lebih peduli lagi terhadap siapa saja yang berada di lingkungannya.
Sehingga, setiap orang yang keluar masuk di RT/RW tersebut betul-betul di monitor.

Condro menjelaskan, dengan seluruh elemen masyarakat terlibat dan peduli dengan kondisi dan orang-orang di sekitarnya, maka keberadan orang yang mencurigakan bisa diantisipasi. Sebab, orang-orang yang terindikasi sebagai pelaku terorisme atau radikalisme bisa dicegah dengan adanya deteksi dini.

“Seluruh warga, komponen komunitas masyarakat juga semuanya bersatu pada, untuk menolak bentuk terorisme dan radikalisme serta intoleransi di Jawa Tengah. Selain itu, kita juga terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan setiap satuan. Anggota-anggota yang penugasan di lapangan, juga tetap bersiaga. Mudah-mudahan, situasi di Jawa Tengah terus bisa kondusif,” kata kapolda, Senin (9/7).

Lebih lanjut Condro menjelaskan, khusus untuk wilayah Jateng sudah merumuskan langkah-langkah antisipasi adanya radikalisme dan terorisme. Dari jajaran Pemprov Jateng, sudah menginstruksikan sampai ke bawah tingkat RT dan RW untuk mendata setiap warganya. Sedangkan di lingkungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng, melalui anggota Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas juga ikut mendampingi perangkat pemerintah setempat. (Bud)