KPU Jateng Ajak Parpol Tingkatkan Angka Partisipasi Pemilih

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Hakim Junaedi mengatakan angka partisipasi pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 hanya 73,2 persen, padahal target yang ditetapkan KPU sebesar 77,5 persen secara nasional.

Menurutnya, karena angka partisipasi belum bisa tercapai target, maka akan dicari faktor penyebabnya.

Hakim menjelaskan, sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan sejak jauh hari saat dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga. Bahkan, di setiap rumah yang sudah dicoklit juga ditempel stiker sebagai penanda dan pengingat pemilik rumah untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 Juni 2018.

Oleh sebab itu, jelas Hakim, karena di dalam mencapai angka partisipasi tidak hanya tugas KPU saja, maka perlu ada pelibatan semua pihak. Salah satu di antaranya adalah partai politik (parpol).

“Tentu kan partisipasi pemilih tidak berdiri sendiri, artinya banyak pihak dan faktor yang berperan untuk mencapai target angka partisipasi. Ya KPU-nya, calonnya dan partainya. Tentu yang kita lakukan adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada semua pihak yang sangat berkaitan dengan target angka partisipasi itu. Maka mari sama-sama memberikan penyadaran dan pendidikann kepada masyarakat, betapa pentingnya proses demokrasi,” kata Hakim, Rabu (11/7).

Lebih lanjut Hakim menjelaskan, meskipun angka partisipasi di Pilgub 2018 tidak memenuhi target, namun persentasenya diklaim ada peningkatan dibanding periode yang sama lima tahun lalu. (Bud)