Menangkal Dampak Oportunisme Politik

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemilihan kepala daerah serentak 2018 dinilai bisa gagal berkontribusi dalam memperkuat demokrasi jika tidak mampu mengatasi oportunisme politik. Oportunisme politik yang menimbulkan pasangan calon tunggal, politik uang, dan eksploitasi isu primordialisme sempit bisa memicu apatisme masyarakat dan politik populis.

Berdasarkan data KPU, sehari setelah penetapan pasangan calon dalam pilkada serentak 2018 di 171 daerah, terdapat 20 bakal pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara itu, data Bawaslu menunjukkan ada 42 bakal pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU sehingga punya kesempatan mengajukan sengketa. Selain itu, di pilkada tahun ini, ada 10 daerah yang dipastikan menggelar pilkada dengan pasangan calon tunggal.

Dalam pilkada kali ini, oportunisme politik menjadi tantangan. Lantas, bagaimana mengatasi dampak oportunisme politik dalam pilkada kali ini? Persoalan krusial apa saja yang patut diwaspadai semua pihak? Apa konsekuensi jika hal itu tak bisa diatasi? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola 92.6 FM mewawancara Titi Anggraini (Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi)). [Heri CS]

Berikut Wawancaranya:

Artikel sebelumnyaBawaslu All Out Awasi Kampanye Pilkada Serentak 2018
Artikel selanjutnyaDana Kampanye Pilgub Jateng 2018 Dibatasi Maksimal Rp64,7 Miliar