BPJS Kesehatan Semarang Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Guna Perkuat Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Agus Purwono (kanan) bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Suwilwan Rachmat (kiri) usai menandatangani kesepakatan kerja sama penguatan layanan kepada masyarakat.

Semarang, Idola 92.6 FM – Dua lembaga penjamin sosial, yaitu BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Semarang saling bersinergi untuk memerkuat pelayanan kepada masyarakat atau peserta jaminan sosial. Sehingga, keduanya bisa saling bertukar data dan informasi mengenai jaminan sosial kepada para pekerja.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Agus Purwono mengatakan per 1 Juni 2019, jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak telah mencapai 2.846.165 peserta.

Melalui kerja sama yang dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan, jelas Agus, akan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program jaminan sosial. Yakni meliputi Program Jaminan Kesehatan untuk masyarakat umum, dan untuk pekerja mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kemudian Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun (JP).

“Dengan adanya kerjasama ini, maka dapat dilakukan kroscek data terutama bagi Badan usaha yang belum mendaftarkan pesertanya baik dalam program JKN-KIS maupun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” katanya di Semarang, Kamis (20/6).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melaksanakan koordinasi secara kolaboratif terkait pelaksanaan program jaminan sosial tersebut.

“Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk melakukan upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan dalam program jaminan sosial yang juga bekerja sama dengan instansi terkait,” jelasnya.

Menurut Agus, ruang lingkup kerja samanya meliputi percepatan rekrutmen peserta program jaminan sosial. Yakni, dengan melakukan sosialisasi bersama ke masyarakat dan advokasi kepada pemerintah daerah serta optimalisasi forum komunikasi. Para pihak juga bersepakat, untuk saling menukar dan memanfaatkan data kepesertaan badan usaha swasta.

“Semoga nantinya, kerja sama yang dibangun tidak hanya terbatas dalam ruang lingkup yang telah disepakati saja. Yang jelas, selama itu positif dan saling meningkatkan produktivitas antar-instansi, maka ini merupakan hal yang baik,” tandasnya. (Bud)