Dinas Kesehatan Jateng Gelar Uji Kompetensi 5 Jabfung Kesehatan

Sejumlah perawat sedang mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional di aula kantor Dinkes Jateng.

Semarang, Idola 92.6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah menggelar uji kompetensi jabatan fungsional (jabfung) untuk 43 perawat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di aula kantor Dinkes, Jumat (5/4). Para perawat itu berasal rumah sakit milik pemprov dan unit pelaksana teknis (UPT) Dinkes Jateng.

Kepala Seksi Sumber Daya Manusia dan Kesehatan Dinkes Jateng Heri Purnomo mengatakan uji kompetensi bagi perawatan fungsional ini, untuk memfasilitasi para perawat naik jabatan ke jenjang lebih tinggi. Para perawat yang mengikuti uji kompetensi, akan menjalani dua tahap pengujian. Yakni pengujian fortopolio atau administrasi selama 1-2 tahun yang sudah dikumpulkan untuk diverifikasi, dan uji lisan atau wawancara.

Menurutnya, uji kompetensi ini juga dalam rangka untuk menjamin kualitas dari para tenaga kesehatan yang ada di Jateng.

Heri menjelaskan, uji kompetensi bagi perawat fungsional ini juga mengimplementasikan Permenkes Nomor 18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Untuk Jabatan Fungsional.

“Uji kompetensi ini dua kali dilakukan, yaitu periode April dan Oktober karena naik pangkat itu pada April dan Oktober. Jadi, setahun ada dua kali. Jadi, uji kompetensi ini hanya untuk menyatakan bahwa dia layak naik jabatan ke jenjang berikutnya. Sehingga, nanti saat itu sertifikasi kompetensi digunakan bersama dengan Penilaian Angka Kredit untuk diajukan ke BKD sebagai dasar dia naik ke jenjang berikutnya,” kata Heri.

Heri lebih lanjut menjelaskan, uji kompetensi perawat fungsional yang diadakan selama dua hari melibatkan lima orang penguji.

Salah satu perawat yang mengikuti uji kompetensi, Dedy Aryo mengaku sudah menyiapkan seluruh berkas persyaratan. Ia yang menjadi perawat di RSJ Kota Surakarta sejak 2010 itu, menyatakan jika uji kompetensi diperlukan untuk bekal naik pangkat.

“Tugas utama perawat adalah memberi asuhan keperawatan kepada pasien. Kebetulan saya bekerja di rumah sakit jiwa, tentu pasiennya memiliki gangguan kejiwaan. Kalau dibandingkan dengan rumah sakit umum, lebih menantang di rumah sakit jiwa. Karena, pasien dengan gangguan jiwa memiliki ciri khas yang unik berbeda pasien pada umumnya,” ujar Dedy.

Dirinya berharap, uji kompetensi kali ini lolos dan persyaratan yang dibawanya dinyatakan lengkap. (Bud)