Membaca Peta Politik di DPR Pasca Pemilu 2019

Semarang, Idola 92.6 FM – Peta politik di DPR RI periode 2019-2024 diperkirakan tak akan banyak berubah dibandingkan DPR saat ini. Komposisi dari partai politik yang masuk dalam koalisi pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta yang berada di koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berpotensi mewujudkan pengawasan dan dukungan yang stabil di DPR.

Sistem presidensial membutuhkan pengawasan dan dukungan stabil dari DPR. Demokrasi yang sehat membutuhkan check and balance. Sebab, jika partai koalisi pendukung pemerintah terlalu besar akan membuat kekuasaan cenderung tak terkontrol. Kita mengingat ungkapan Lord Acton– “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak menghasilkan korup yang mutlak. Dan, di sebaliknya, apabila partai oposisi yang terlalu dominan—itu juga akan membuat pemerintah tak berjalan efektif—sebab jalannya pemerintahan akan terganggu oposisi.

Berdasarkan hasil hitung cepat Litbang Kompas, sembilan partai politik berpotensi mengirimkan wakilnya di DPR. Lima parpol saat ini masuk dalam koalisi pendukung Jokowi-Amin dengan gabungan kekuatan suara 53,87 persen. Parpol itu yakni: PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (P3). Sementara, 4 parpol lainnya dengan gabungan perolehan suara 36,26 persen merupakan anggota koalisi pendukung Prabowo-Sandi. Parpol itu adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Gambaran itu merupakan hasil dari hitung cepat. Hasil resmi Pemilu 2019 mengacu pada hasil rekapitulasi suara berjenjang oleh KPU yang sampai sekarang masih berlangsung.

Lantas, membaca peta politik pasca Pemilu 2019, seberapa ideal komposisi barisan koalisi dan opisisi pemerintah di DPR dalam sistem Presidensial? Selain itu, berkaca dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2019— hal krusial apa yang mesti diperbaiki dalam UU Pemilu ke depan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Dr Siti Zuhro (Peneliti Politik dari LIPI) dan Yuwanto,Ph.D (Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro Semarang). (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnya[PhotoEvent] Peer to Peer on Stage Edisi April 2019
Artikel selanjutnyaMengevaluasi Pemilu Serentak 2019