Menakar Wacana Pembentukan Tim Hukum Nasional, Mungkinkah Pemerintah Mengendalikan Ucapan Para Tokoh?

Semarang, Idola 92.6 FM – Rencana pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan-ucapan tokoh yang dinilai melanggar hukum pasca-pemilu mulai memicu polemik. Rencana tersebut bahkan dinilai sebagai respon politik yang terburu-buru dan gegabah.

Ahli hukum pidana dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera Miko Ginting, berpendapat, pembentukan Tim Hukum Nasional justru akan memperbesar kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah semakin represif dan kebal terhadap kritik. Apabila memang dianggap sebagai tindak pidana, sudah ada mekanisme sistem peradilan pidana yang seharusnya merespons hal tersebut. Upaya penegakan hukum seharusnya sejalan dengan konstitusi, bukan justru mengeluarkan kebijakan yang tak jelas dasar dan kewenangannya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional. Tujuannya untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut. Tim ini akan mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang melanggar dan melawan hukum. Tim akan beranggotakan pakar hukum dari pelbagai perguruan tinggi.

Menurut Miko, rencana pemerintah tersebut dinilai sangat berlebihan dan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Padahal tujuan hukum dibuat untuk membatasi pemerintah agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Lantas, menakar wacana pembentukan Tim Hukum Nasional, mungkinkah pemerintah mengendalikan ucapan para tokoh? Lalu bagaimana pula posisinya dengan iklim demokrasi yang selama ini kita junjung tinggi pasca reformasi?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Padang Feri Amsari, MH dan Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Prof Syamsuddin Haris. (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaMenyoroti Industri Penerbangan dan Indikasi kartel, Kenapa Seolah Pemerintah Gamang Mengatasi Problem Harga Tiket yang Masih Tinggi?
Artikel selanjutnyaPemprov Siap Gelar Mudik Gratis Dari Jakarta ke Jateng