Mengurai Celah Korupsi di Impor Sektor Komoditas Pangan

Semarang, Idola 92.6 FM – Belum sinkron serta tak transparannya kebijakan impor di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dinilai menjadi celah korupsi. Kebijakan impor antara kedua kementerian yang belum sinkron menjadi titik lemah yang menyebabkan terus berulangnya kasus suap terkait impor komoditas. KPK berharap, pemerintah tegas dalam menentukan seluruh kuota impor.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutkan, praktik suap impor komoditas terjadi sejak lama. KPK sebenarnya berharap praktik ini dapat segera dihentikan. Dari hasil kajian KPK sejak tahun 2017, ditemukan belum ada desain kebijakan komprehensif untuk membangun swasembada komoditas bawang putih. Sebelumnya, pada Rabu malam hingga Kamis 7-8 Agustus 2019, tim penyidik KPK menangkap 13 orang termasuk anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI P-I Nyoman Dhamantra yang diduga terlibat suap terkait kuota impor bawang putih.

Enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Dhamantra. Suap dimaksudkan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih. KPK menyita bukti transfer senilai Rp2 Miliar yang merupakan uang untuk mengunci kuota impor yang diurus.

Lantas, mengurai celah korupsi di impor sektor komoditas pangan, benarkah ini mencerminkan Lemahnya Koordinasi Antarlembaga? Bagaimana ke depan memperbaiki kondisi ini—mengingat kita juga masih terus melakukan kebijakan impor komoditas pangan? Terkait tata kelola impor pangan—sejauh mana Anda melihat—apakah juga menjadi problem? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara pengamat pertanian, Khudori. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: