Tagih Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Kader JKN Terus Dimaksimalkan Perannya

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Semarang Agus Purwono (tiga dari kiri) ketika berdialog dengan para Kader JKN, Selasa (13/8).

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Semarang Agus Purwono mengatakan pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan kolektibilitas pembayaran kewajiban peserta JKN-KIS, terutama dari peserta bukan penerima upah (PBPU). Sehingga, pihaknya merekrut kader JKN untuk membantu mendatangi peserta yang menunggak pembayaran kewajibannya setiap bulan.

Kantor BPJS Cabang Semarang, jelas Agus, terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran peserta JKN-KIS di dalam membayar iuran atau kewajiban setiap bulannya. Terutama, bagi peserta JKN-KIS peserta mandiri.

Agus menjelaskan, dari 65 kader JKN yang dimiliki mempunyai tanggung jawab untuk menagih tunggakan. Sebab, dari data yang ada saja sampai akhir Juli 2019 tercatat kurang lebih Rp75 miliar tunggakan dari peserta JKN-KIS.

“Bahasanya itu adalah garda terdepan untuk masyarakat yang ingin meminta pertolongan, atau memeroleh haknya melalui kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi itu. Jadi contohmua, setiap orang begitu terdaftar sebagai peserta JKN itu seumur hidup tidak bisa lepas dari kepesertaan. Karena, negara harus melindungi selalu setiap saat,” kata Agus saat berdiskusi dengan kader JKN, Selasa (13/8).

Salah satu kader JKN, Sarno menyatakan, ada banyak tugas yang diemban seorang kader JKN. Dirinya yang hampir setahun bertugas sebagai kader JKN ini, bertanggung jawab terhadap wilayah Kelurahan Gondoriyo, Wonosari dan Ngaliyan.

Menurutnya, memang yang difokuskan adalah penagihan tunggakan kewajinan dari peserta JKN. Termasuk, edukasi dan sosialisasi untuk taat pembayaran iuran bulanan.

“Mengedukasi masyarakat tentang peran dari BPJS Kesehatan. Tentu, kita mengedukasi juga peserta JKN yang telat bayar. Agar di kemudian hari, tidak lagi telat bayar iuran bulanan,” ujar Sarno.

Sarno menyebut, dirinya sering berkeliling ke wilayahnya dan mendatangi kegiatan arisan warga atau kegiatan di balai desa untuk memberikan informasi berkaitan dengan BPJS Kesehatan. (Bud)