Akibat Pandemi Corona, Perlukah Agenda Pilkada Serentak 2020 Ditunda?

Corona Virus Outbreak

Semarang, Idola 92.6 FM – Gelaran Pilkada 2020 terancam wabah Corona yang kini jadi Pandemi global. Apakah Pilkada 2020 akan ditunda? Bawaslu menegaskan tak ada istilah penundaan pilkada. Ketua Bawaslu Abhan dalam konferensi pers menyebut pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait tahapan Pilkada 2020.

Rekomendasinya adalah pertama, KPU diharapkan melakukan pemetaan daerah mana saja yang terancam tahapan pilkada. Pemetaan itu terkait daerah yang tak bisa melaksanakan sebagian tahapan dan daerah tak bisa sepenuhnya melaksanakan tahapan.

Kedua, KPU juga harus melakukan pemetaan di daerah mana yang seluruh tahapannya tidak bisa dilaksanakan dan di dapil mana, seluruh tahapan tidak bisa dilaksanakan? Pemetaan ini penting karena Abhan menegaskan tak ada istilah penundaan pemilu. “Garis besar kami adalah di dalam UU 10/2016 tidak dikenal terminologi penundaan di seluruh wilayah dan di seluruh tahapan. Yang ada adalah pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan,” kata Abhan.

Akibat Pandemi Corona, perlukah agenda Pilkada Serentak 2020 ditunda? Mendiskusikan ini, radio Idola Semarang mewawancara Ketua Bawaslu RI Abhan. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: