BI Jateng Sementara Waktu Hentikan Layanan Penukaran Uang Rusak Dari Masyarakat

Penukaran Uang Rusak

Semarang, Idola 92,6 FM – Sesuai arahan dari kantor Bank Indonesia pusat, maka Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah menghentikan layanan penukaran uang rusak dari masyarakat. Termasuk, menghentikan sementara layanan kas keliling.

Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Jateng Andry Prasmuko mengatakan kebijakan itu diambil, dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Korona. Penghentian layanan sudah dilakukan sejak 16 Maret, dan bila sesuai imbauan pemerintah sampai dengan 29 Maret 2020.

Andry menjelaskan, BI telah menetapkan langkah-langkah untuk meminimalkan penyebaran virus Korona. Salah satunya, proses pengolahan uang lusuh yang dikarantina selama 14 hari dengan penyemprotan desinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan pendistribusian kepada masyarakat.

Menurutnya, hal itu juga upaya untuk mencegah pegawai BI terpapar virus Korona.

“Memang kami mengurangi intensitas pelayanan. Jadi, menurunkan intensitasnya saja. Kami juga menghentikan penukaran uang-uang yang rusak. Itu layanan untuk masyarakat umum. Tapi, untuk kebutuhan perbankan umum tetap kami melayani. Masyarakat untuk penukaran uang rusak atau lusuh, bisa dilayani di perbankan umum. Jadi, kami tiadakan dulu,” kata Andry.

Lebih lanjut Andry menjelaskan, pihaknya juga berpedoman pada penerapan aspek K3 atau keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja. Sehingga, bukan hanya pegawai BI saja yang dilindungi tapi juga masyarakat atau pihak lain yang berinteraksi dengan Bank Indonesia.

“Imbauan dari BI pusat juga meminta adanya jaga jarak interaksi sosial, dan ini menjadi bagian dari antisipasi dampak penyebaran virus Korona,” pungkasnya. (Bud)