BPJAMSOSTEK Naikkan Manfaat Bagi Pesertanya Tanpa Kenaikan Iuran

Agus Susanto
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto memberi penjelasan tentang program peningkatan manfaat yang diterima para peserta, Kamis (5/3).

Semarang, Idola 92,6 FM – Peraturan pemerintah tentang peningkatan manfaat dari program perlindungan BPJAMSOSTEK, sudah resmi berlaku pada awal tahun ini. Namun, peningkatan manfaat ini tidak diimbangi dengan kenaikan iuran dari para peserta.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan kenaikan manfaat yang diberikan kepada para pesertanya itu, merupakan wujud dari kehadiran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja. Peningkatan manfaat ini berlaku bagi prgram Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK.

Agus menjelaskan, peningkatan manfaat dari kedua program itu tanpa diikuti kenaikan iuran. Hanya saja, manfaat ini bisa dinikmati pekerja jika aktif membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Menurutnya, dengan peningkatan manfaat ini akan memberikan kepastian perlindungan bagi kesejahteraan para pekerja.

“Dengan meningkatkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, tanpa diikuti adanya beban kenaikan iuran. Kenaikan manfaat ini, telah dituangkan di dalam peraturan pemerintah bahwa manfaat yang luar biasa besar ini hendaknya dimiliki seluruh pekerja di Indonesia. Karena bagaimanapun, orang bekerja itu ada risiko sosial ekonominya. Entah karena kecelakaan kerja, kematian, memasuki hari tua atau pensiun,” kata Agus di sela sosialisasi kenaikan manfaat di Patra Semarang Hotel & Convention, Kamis (5/3).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, manfaat yang bisa dirasakan dengan adanya kenaikan ini adalah dana santunan dari sebelumnya Rp24 juta menjadi Rp42 juta. Sedangkan manfaat beasiswa bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK, diberikan kepada dua ahli warisnya untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah Sarwa Pramana menambahkan, pihaknya juga memerhatikan jaminan sosial bagi pekerja non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.

“Karena pemerintah hadir, untuk perlindungan kepada masyarakat. Terutama, untuk tenaga kerja yang non-ASN. Kita sudah sampaikan kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, bagaimana memberikan rasa aman kepada seluruh tenaga kerja. Dan ini menjadi penting, terutama masyarakat yang tingkat kemampuan ekonominya rendah,” ujar Sarwa.

Sarwa berharap, para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK merasa aman dan nyaman selama bekerja. (Bud)