Dewan Jateng Nilai Pembelajaran Dengan Daring Masih Efektif

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen (kiri) saat menjadi pembicara dalam Pendidikan di Masa Pandemi

Semarang, Idola 92,6 FM-Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah menilai, kebijakan belajar dari rumah bagi para siswa di tengah pandemi masih cukup efektif dilakukan. Tidak hanya untuk mencegah penularan COVID-19 saja, tetapi juga melatih guru dan siswa menerapkan teknologi di dalam kegiatan belajar mengajar.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen mengatakan agar lebih efektif lagi proses pembelajaran jarak jauh atau dengan daring, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus membuat terobosan baru. Sehingga, efektivitas dan efisiensi penerapan belajar daring semakin bisa dirasakan.

Muh Zen menjelaskan, para tenaga pendidik juga harus bisa menyesuaikan dengan kondisi dan memanfaatkan teknologi yang ada. Tujuannya, agar materi pelajaran yang diberikan kepada siswa bisa dicerna meskipun tidak dilakukan dengan tatap muka.

“Kalau bicara soal keterserapan, jelas kita tidak bisa mengukur sekian persen dan sebagainya. Tetapi yang jelas, hasil dari beberapa teman di lapangan hanya sekitar 30-40 persen. Itu pun, di daerah tertentu juga mungkin berbeda-beda. Saya kira yang harus dilakukan pemerintah, bagaimana untuk menjadi sebuah konsep pembelajaran yang kira-kira lebih efektif,” kata Zen, baru-baru ini.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menyatakan, untuk saat ini dunia pendidikan masih harus berpegang pada protokol kesehatan yang berlaku. Yakni, penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.

Menurutnya, jika ada kabupaten/kota yang mengambil kebijakan membuka sekolah di masa pandemi harus diperhitungkan secara matang.

“Ada 15 indikator yang memang harus dihitung. Kabupaten/kota saya minta untuk melakukan penghitungan, self assessment. Jadi, kalau masih dua minggu itu kita belum mantap. Paling tidak 3-4 minggu ya. Kalau misal hijau ya hijau terus, nanti bisa mengarah ke new normal,” ujar Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, apabila sebuah daerah akan membuka kembali sekolah untuk kegiatan belajar mengajar harus melaporkan kepada gubernur serta berkoordinasi dengan wilayah penyangga di sekitarnya. Termasuk, bupati/wali kota setempat harus berati-hati dengan pelonggaran yang dilakukan. (Budi Aris)