Dinas Pendidikan Jateng Minta Jangan Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa

Ijazah Sekolah

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah meminta kepada seluruh sekolah negeri ataupun swasta, tidak lagi menggunakan cara-cara negatif menahan ijazah siswanya. Khusus untuk sekolah negeri, penahanan terhadap ijazah siswa akan berbuntut pada pencopotan kepala sekolah.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Padmaningrum mengatakan ada sejumlah sekolah di provinsi ini, yang diketahui menahan ijazah siswanya. Beberapa laporan yang masuk, misalnya di SMKN 1 Cepu Kabupaten Blora ada alumni melapor tidak bisa mengambil ijazah.

Padma menjelaskan, sekolah tidak ada alasan atau kewenangan dalam menahan ijazah siswanya. Terlebih lagi, jika sekolah itu adalah sekolah negeri.

Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi rutin penanganan COVID-19 di Jateng.

“Untuk itu saya minta sekolahnya mana, kalau sekolah swasta ya kita akan melakukan inisiasi. Tapi, kalau sekolahnya negeri harus diambil. Ijazah maupun rapor, tidak ada pungutan apapun. Jadi, ini saya harapkan untuk Dinas Pendidikan kita akan melayani seoptimal mungkin tidak ada pungutan apapun di tingkat satuan,” kata Padma, kemarin.

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, jika ada sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan uang akan mencopot kepala sekolah tersebut. Namun, bila ijazah yang ditahan berasal dari sekolah swasta akan dibayar Pemprov Jateng.

“Semua yang lapor saya itu, langsung saya minta ambil ijazahnya dan ngomong sama kepala sekolahnya. Kalau lewat WA, tunjukkan WA saya. Kalau ijazah engga dikasih karena alasan uang, lapor saya langsung tak copot ke kepala sekolahnya,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, untuk terus memonitor dan mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang di lain waktu. (Bud)