Dinkes Jateng Nyatakan Biaya Perawatan Ditanggung Pemerintah

Yulianto Prabowo
Yulianto Prabowo, Kepala Dinkes Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Guna memberikan rasa tenang dan jaminan kepastian kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Jawa Tengah menyatakan jika biaya perawatan warga terpapar virus Korona ditanggung pemerintah. Hal itu merujuk kepada keputusan menteri kesehatan tentang penetapan infeksi virus Korona, sebagai penyakit bisa menimbulkan wabah.

Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan pembiayaan terkait dengan seluruh perawatan masyarakat terpapar virus Korona, dibebankan kepada anggaran Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah atau sumber dana lain yang sah. Karena, Kemenkes sudah menetapkan COVID-19 sebagai wabah atau kejadian luar biasa (KLB).

Yulianto menjelaskan, hal itu akan menjadi jawaban dari keraguan masyarakat akan beban biaya dari perawatan karena terpapar virus Korona.

“PDP dan yang conform COVID-19, semuanya ditanggung pemerintah. Biaya perawatan semuanya ditanggung pemerintah. Pemerintah itu bisa pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan juga BNPB, bisa juga pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota. Yang jelas, PDP dan conform COVID-19, semua ditanggung pemerintah,” kata Yulianto baru-baru ini.

Yulianto lebih lanjut menjelaskan, pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran penularan virus Korona.

Diketahui, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy menyatakan pemerintah akan melakukan pembayaran rumah sakit yang merawat pasien terpapar virus Korona. Pembayarannya, akan ditangani BPJS Kesehatan yang sudah biasa melaksanakan verifikasi klaim rumah sakit.

Muhajir akan memastikan, proses pembayaran dilakukan secepatnya demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih prima. (Bud)