Indeks Perilaku Antikorupsi 2020 Mengindikasikan Makin Permisifnya Masyarakat terhadap Politik Transaksional dalam Pemilihan. Bagaimana  Keluar dari lingkaran Ini?

Semarang,Idola 92.6 FM-Indeks Perilaku Antikorupsi 2020 mengindikasikan menguatnya bahaya politik uang dalam kontestasi demokrasi di Indonesia. Masyarakat makin permisif terhadap pemberian barang atau uang dalam pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.

Tanpa penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang dibarengi komitmen kandidat untuk tidak terlibat dalam politik uang, kualitas demokrasi bakal terus tergerus. Diketahui, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2020 yang diluncurkan Badan Pusat Statistik (BPS) Senin lalu menunjukkan tahun ini, skor IPAK mencapai 3,84 dari skala 5. Semakin besar skor, masyarakat semakin cenderung antikorupsi. BPS menyusun indeks ini dengan menggunakan dua dimensi, yaitu persepsi masyarakat yang berupa penilaian mereka terhadap perilaku antikorupsi di masyarakat serta pengalaman masyarakat.

Lantas, Indeks Perilaku Antikorupsi 2020 mengindikasikan makin permisifnya masyarakat terhadap Politik transaksional dalam pemilihan. Politik uang berimplikasi pada rusaknya demokrasi dan merugikan masyarakat. Lantas, bagaimana  keluar dari lingkaran ini? Siapa yang mesti memperbaiki situasi ini?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang mewawancara: Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof Firman Noor dan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana. (her)

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-Kepala-Pusat-Penelitian-Politik-LIPI–Prof-Firman-Noor-efj8tj

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-bersama-Direktur-Pusat-Kajian-Politik-Universitas-Indonesia–Aditya-Perdana-efj8qa