Masyarakat Diminta Kelola Sampah Infeksius Dengan Benar

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menerapkan protokol pengelolaan sampah infeksius dari tingkatan rumah tangga sebagai antisipasi penyebaran covid-19. Sampah infeksius ini diantaranya masker, Sarung tangan sekali pakai, kain kassa, dan sampah lain yang berpotensi menginfeksi orang lain.

Kepala DLH Kota Semarang, Sapto Adi mengatakan, penggunaan memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan sekali pakai, menyebabkan sampah, berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3) tersebut mengalami peningkatan. Sampah yang masuk kategori infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit, membuat DLH membutuhkan penanganan khusus dalam pengumpulan sampah infeksius sebelum dilakukan pemusnahan.

“Masker sekali pakai dapat membuang sesuai SOP dari pemerintah, yakni mengunting Masker sekali pakai  sebelum dibuang,  agar tidak dimanfaatkan kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, “ ungkap Sapto Adi, Selasa (19/5/20)

Sapto mengatakan DLH telah menyediakan tong sampah khusus sampah infeksius di masing-masing kecamatan.  Nantinya    petugas  akan  mengumpulkan sampah infeksius tersebut kemudian akan dikelola layaknya limbah B3 oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“ kami juga memiliki prosedur keselamatan bagi para petugas agar terhindarkan dari Penyebaran Covid 19.  Dan membekali alat pelindung diri (APD), pemberian suplemen makanan dan vitaminl/khusus bagi para tenaga kebersihan yang mengangkut sampah infeksius,” Ujarnya

Sapto menambahkan,  untuk produksi sampah infeksius di Kota Semarang setiap minggunya mencapai 30 ton. Jumlah tersebut menurun dibandingkan di awal penyebaran virus Corona, mengingat saat ini banyak masyarakat yang beralih menggunakan masker kain. ( Widi wicaksono )