Memerangi Aksi Premanisme

Semarang, Idola 92.6 FM-Preman merupakan sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain. Preman identik dengan kriminalitas dan kekerasan—di mana salah satu efek psikologisnya meresahkan masyarakat.

Aksi premanisme baru-baru ini kembali menjadi perhatian publik. Hal itu dipicu aksi premanisme yang dipicu perselisihan antar kelompok. Kelompok John Kei menyerang kelompok Nus Kei dan berujung kekekerasan serta korban jiwa. Polisi saat ini telah mengamankan John Kei dan anak buahnya yang berjumlah sekitar 25 orang. Mereka juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Terkait insiden ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan tidak akan kalah dengan aksi premanisme.Tiada ruang bagi preman dan premanisme di Indonesia. Ia juga menegaskan tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat.

Praktik-praktik semacam gangster dan premanisme merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan negara hukum dan supremasi sipil—juga atas situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat—Lantas, apa sajakah cara untuk mengatasinya? Apa tantangan terberat memeranginya mengingat premanisme seolah tak ada matinya dan terus tumbuh?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni:  Azmi Syahputra (Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (ALPHA)/ Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno Jakarta) dan Poengky Indarti (Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)). (her)

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-Azmi-Syahputra-Ketua-Asosiasi-Ilmuwan-Praktisi-Hukum-Indonesia-ALPHA-efum8s

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-Pengamat-Hukum-Pidana-dari-Universitas-Bung-Karno-Jakarta-dan-Poengky-Indarti-Komisioner-Komisi-Kepolisian-Nasional-efumbf