Pemprov Jateng Buat Kebijakan Guru Boleh Kerja Dari Rumah

Work From Home

Semarang, Idola 92,6 FM – Kebijakan belajar di rumah yang diterapkan kepada siswa sekolah jenjang dasar sampai menengah atas, sudah berjalan selama sepekan dan mulai ada evaluasi pelaksanaannya. Sehingga, Pemprov Jawa Tengah kembali membuat kebijakan baru dan ditujukan kepada para tenaga pengajar dari SD-SMA sederajat. Yakni, para guru bisa bekerja dari rumah dan tugas yang diberikan kepada siswa disesuaikan dalam rangka pencegahan penularan virus Korona.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan para guru dipersilakan bekerja dari rumah, tetapi dilarang memberikan tugas yang berat kepada siswanya. Para guru cukup menyampaikan materi atau tugas, yang berkaitan dengan OVID-19 kepada siswanya.

Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Menurutnya, kebijakan itu diambil karena banyak komplain dari siswa akibat tugas makin menggunung dari guru.

“Evaluasi dari pelaksanaan belajar di rumah, perlu segera dilakukan. Karena, banyak yang menyampaikan kepada saya anak-anak SD sampai SMA sederajat bahkan mahasiswa sudah mulai komplain. Mungkin mereka bosan, dan proses belajar daringnya itu ternyata tidak interaktif cenderung saru arah dalam bentuk beban-beban tugas yang panjang. Maka, saya minta guru juga boleh bekerja di rumah dan murid-murid jangan terlalu dibebani dengan tugas,” kata Ganjar, Minggu (22/3).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, selain memberlakukan kerja dari rumah bagi para guru, untuk kepala sekolah bisa mengatur jadwal piket secara bergantian. Sehingga, administrasi sekolah juga tetap berjalan normal tidak ada kendala.

“Maka, 14 hari yang sudah berjalan satu minggu ini bisa dimanfaatkan guru untuk menyampaikan materi tentang Korona. Saya harap, Senin besok bisa berjalan dan bupati/wali kota melalui kepala Dinas Pendidikan bisa mengkomunikasikan,” pungkasnya. (Bud)