Pemprov Jateng Tegaskan Kota Tegal Bukan Lockdown

Tegal Lockdown (Ilustrasi)

Semarang, Idola 92,6 FM – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang menetapkan status daerahnya menjadi local lockdown, menjadi perbincangan masyarakat Jawa Tengah pada umumnya. Sehingga, Pemprov Jateng perlu mengklarifikasi langkah yang diambil Pemkot Tegal bukan lockdown tetapi hanya isolasi terbatas.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan keputusan yang diambil wali Kota Tegal itu, karena ada kasus positif terinfeksi virus Korona di Kota Bahari tersebut. Sehingga, pemkot berupaya mengambil keputusan untuk tidak muncul kasus positif baru di Kota Tegal.

Ganjar mengaku, bahwa Pemkot Tegal mengambil tindakan untuk melindungi masyarakatnya. Karena, intinya adalah untuk membatasi gerak dan mengurangi kerumunan masyarakat di Kota Tegal.

Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

Menurutnya, setiap bupati/wali kota di Jateng untuk berhati-hati dalam menyikapi dan mengambil keputusan soal pencegahan virus Korona. Sehingga, tidak perlu menggunakan kata-kata lockdown dan membuat keresahan.

“Niatnya pak wali kota adalah, sudah ada yang positif di sana. Masyarakat diminta, untuk tidak pergi atau berkeliaran di tempat-tempat umum. Kemarin disampaikan pak wali kota, me-lockdown semuanya. Maka saya konfirmasi dan klarifikasi, apa itu lockdown? Lalu saya tanya apakah masyarakat tidak boleh keluar rumah, jawabannya tidak. Apakah di jalan raya akan ada polisi dan tentara untuk menjaga agar orang tidak keluar, juga jawabnya tidak. Apakah orang masih bisa beraktivitas dan melakukan kegiatan seperti biasa, jawabannya masih,” kata Ganjar di Puri Gedeh, Jumat (27/3).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pemprov tetap mendukung langkah dari pemkab/pemkot dalam upaya isolasi wilayahnya masing-masing. Karena, tujuan utama yang diambil adalah untuk pencegahan penyebaran virus Korona.

“Minimal, mereka melakukan isolasi pada level terkecil di lingkungan masyarakat. Silakan diatur, masyarakat hanya boleh bergerak di level RT saja,” pungkasnya. (Bud)