Polda Jateng Akui Periksa Syeh Puji Soal Perkawinan Dengan Anak di Bawah Umur

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna
Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kabid Humas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah memeriksa Pudjiono Dwi Cahyo Widyanto atau Syeh Puji, atas kasus dugaan menikahi anak di bawah umur. Pernikahan siri dengan anak di bawah umur itu, diduga terjadi pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan, jika pihaknya menangani kasus pernikahan siri Syeh Puji dengan anak di bawah umur. Saat ini, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus itu.

Menurutnya, penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Jateng sudah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari saksi ahli dan juga dokter visum.

Iskandar menjelaskan, hingga saat ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa penyidik dan seorang pakar hukum untuk dimintai pendapat soal nikah siri di bawah umur.

“Polda Jateng memang saat ini, masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus pernikahan siri Syeh Puji seperti yang dilaporkan pelapor. Penyidik Polda Jateng dalam hal ini Ditkrimum, sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi ahli. Sampai hari ini, kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Iskandar, kemarin.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, untuk pemeriksaan awal ini Polda Jateng tidak menemukan adanya kekerasan seksual atau kerusakan pada anak yang diduga dinikani siri Syeh Puji. Hal ini merujuk pada hasil visum dari dokter yang telah ditunjuk.

Diketahui, Komnas Perlindungan Anak Jateng melaporkan Syeh Puji ke Polda Jateng pada 21 Februari 2020. Komnas Perlindungan Anak Jateng ini melaporkan Syeh Puji, karena diduga menikahi secara siri anak berusia tujuh tahun dan terjadi di Kabupaten Magelang pada 2016 lalu.

Terpisah, lewat pernyataan tertulis Syeh Puji membantah tuduhan telah menikah siri dengan anak berusia tujuh tahun. Kasus itu bermula, saat dirinya menolak memberikan uang sebesar Rp35 miliar kepada salah satu keluarga besarnya. (Bud)