Tekan Penyebaran Korona, BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional

Gedung BPJAMSOSTEK
Gedung BPJAMSOSTEK

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan untuk melakukan gerakan social dan physical distancing, sebagai upaya dalam menekan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga, BPJAMSOSTEK melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengatakan jam operasional yang semula terjadwal pukul 08.00 sampai pukul 17.00, disesuaikan menjadi pukul 09.00 sampai pukul 15.00 waktu setempat. Penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang dilakukan, demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas layanan.

Utoh menjelaskan, sebelumnya BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Yakni protokol layanan kondisi khusus, terkait penyebaran virus Korona di seluruh Indonesia.

Menurutnya, protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.

“Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing. Sehingga, durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami bisa berkurang,” kata Utoh dikutip dari rilis hari ini.

Lebih lanjut Utoh menjelaskan, khusus di wilayah DKI Jakarta, maka BPJAMSOSTEK telah melakukan penyesuaian terhadap protokol Lapak Asik. Yakni, dengan menerapkan layanan online secara penuh.

“Proses penyerahan dokumen via dropbox di 17 kantor cabang, dan enam kantor cabang perintis di wilayah DKI Jakarta untuk sementara dihentikan. Sehingga, sebanyak mungkin pekerja DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home). Kebijakan penyesuaian Lapak Asik dengan layanan online, sepenuhnya ini juga diterapkan di daerah lain selain DKI Jakarta,” jelasnya.

Utoh menyatakan, pelaksanaan protokol Lapak Asik dan penyesuaian jam kerja dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. (Bud)