Arena Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi

Sepeda motor milik pejudi
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Nugraha menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor milik pejudi dan penonton arena judi sabung ayam di wilayah Mijen, Rabu (24/2) sore.

Semarang, Idola 92,6 FM – Anggota Polrestabes Semarang menggerebek sebuah arena perjudian sabung ayam yang ada di wilayah Mijen, pekan kemarin. Selain mengamankan ayam aduan, polisi juga menyita puluhan sepeda motor milik pejudi dan juga penonton.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Nugraha mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di sebuah kebun kosong yang ada di Kelurahan Wonolopo di Kecamatan Mijen. Namun saat petugas datang ke lokasi perjudian, sejumlah pejudi dan penonton langsung melarikan diri dan meninggalkan ayam aduan serta sepeda motornya.

Iga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan ditetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni berinisial B dan R, yang merupakan penyelenggara judi sabung ayam di wilayah Mijen.

Menurut Iga, keduanya terbukti secara sah sebagai penyelenggara karena ditemukan bukti-bukti pendukung dan pengakuan tersangka. Setiap orang yang masuk dan melihat judi sabung ayam, dikenai tarif sebesar Rp10 ribu-Rp20 ribu.

“Anggota kita berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam di wilayah Mijen. Peran dari kedua tersangka adalah sebagai penyelenggara yang bertugas menarik uang masuk ke arena perjudian sabung ayam tersebut. Dari hasil lidik yang kita dapati, sudah dilakukan dua tahun berlangsung,” kata wakapolrestabes saat gelar perkara, Rabu (24/2) sore.

Lebih lanjut Iga menjelaskan selain mengamankan puluhan sepeda motor milik pejudi dan penonton, pihaknya juga menyita tiga unit mobil di Mapolrestabes. Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut masih diamankan dan dalam proses pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kami juga lihat adanya pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi sesuai aturan dari pemerintah daerah,” tandasnya. (Bud)