Bandara Ahmad Yani Kerja Sama Dengan 2 Klinik Lakukan Tes PCR

Sejumlah calon penumpang pesawat
Sejumlah calon penumpang antre sebelum melakukan boarding pass di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang bekerja sama dengan dua klinik, untuk menyelenggarakan tes PCR bagi para calon penumpang pesawat terbang. Kedua klinik itu adalah Klinik Mugi Sehat, dan Klinik Angkasa Medika.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara selama masa pandemi, maka pihaknya melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku sejak 28 Oktober 2021 itu. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Hardi menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dari penyebaran COVID-19 di lingkungan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Meskipun saat ini angka penyebaran virus Korona mulai mengalami penurunan, namun pihaknya tetap tidak mengendorkan protokol kesehatan.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan dan sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat adalah penyesuaian harga tes PCR bagi calon penumpang pesawat terbang. Yakni, harga batas tarif tertinggi adalah Rp275 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

“Bandara bekerja sama dengan Klinik Mugi Sehat dan Klinik Angkasa Medika, harga kami mengikuti sesuai dengan aturan pemerintah. Yaitu yang ditetapkan Rp275 ribu. Masa berlaku bagi RT PCR ini dari 2×24 jam, menjadi 3×24 jam sejak pengambilan sampel. Bagi pengguna jasa, minimal sudah melakukan vaksin COVID-19 dosis pertama,” kata Hardi.

Lebih lanjut Hardi menjelaskan, khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan pengambilan sampel tes PCR di lingkungan bandara bisa memilih dua klinik tersebut. Yakni untuk Klinik Mugi Sehat berada di gedung parkir lantai 1A, dan Klinik Angkasa Medika berada di lantai 1B.

“Jam operasional mulai pukul 07.00 sampai 15.00, dan hasil pemeriksaan akan keluar 1×24 jam setelah pengambilan sampel,” pungkasnya. (Bud)