Dinkes Minta Wilayah Aglomerasi di Jateng Diperbanyak Jumlah Vaksinnya

Vaksinanananana
Warga Blora mengikuti kegiatan vaksinasi.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar alokasi vaksin di wilayah aglomerasi diperbanyak. Tidak hanya untuk wilayah Semarang Raya dan Solo Raya, tetapi juga wilayah aglomerasi lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan ada 12 daerah yang mengalami kenaikan level, dari sebelumnya level 2 menjadi level 3. Hal itu terjadi, karena cakupan vaksinasinya masih dianggap rendah. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernur, belum lama ini.

Menurutnya, memang belum tercapainya cakupan vaksinasi menjadi penyebab perubahan level di 12 daerah tersebut.

Yulianto menjelaskan, penetapan level pada PPKM yang diumumkan pemerintah pada 5 Oktober 2021 kemarin mengambil indikator dari cakupan program vaksinasi di daerah. Sebab, syarat minimal cakupan vaksinasi adalah masyarakat umum sebanyak 50 persen dan lansia 40 persen.

“Harus disiapkan vaksin seperti yang di wilayah aglomerasi. Kita kan punya 12 kabupaten/kota yang level 2. 12 kabupaten/kota itu 11 di antaranya adalah di wilayah aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya. Kenapa di Solo Raya dan Semarang itu tinggi vaksinasinya, karena dapat alokasi khusus untuk wilayah aglomerasi yang jumlahnya sangat banyak. Sehingga, harapannya saya sudah mengajukan supaya wilayah aglomerasinya diperluas tidak hanya Solo Raya dan Semarang Raya tapi juga Banyumas Raya, Kedu Raya, Pekalongan Raya dan Pati Raya,” kata Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, untuk daerah-daerah yang memang masih dianggap rendah cakupan vaksinasinya akan dilakukan upaya dorongan kepada pemerintah pusat. Tujuannya, agar pendistribusian alokasi vaksin lebih diperbanyak dari sebelumnya.

“Temen-temen di daerah ini kecepatan kemampuan vaksinasinya melebih kuota vaksin itu sendiri. Jadi, kita harapkan pemerintah pusat bisa mengetahui hal ini dan memberikan tambahan alokasi vaksin lebih banyak,” pungkasnya. (Bud)