Kanwil Pajak Jateng I Terus Kejar Pengemplang Pajak

Muhammad Hanif Arkanie
Muhammad Hanif Arkanie, Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelejen dan Penyidikan Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I saat ini sedang menangani enam kasus perpajakan, dengan berbagai modus yang intinya merugikan keuangan negara. Para pengemplang pajak yang berhasil ditangkap, diharapkan bisa memberi efek jera kepada wajib pajak lainnya untuk memalsukan data perpajakan.

Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelejen dan Penyidikan Kanwil DJP Jateng I Muhammad Hanif Arkanie mengatakan ada enam kasus yang ditangani jajarannya, berkaitan dengan kasus perpajakan atau mengemplang pajak. Pernyataan itu dikatakannya secara virtual kepada wartawan, Selasa (27/4).

Hanif menjelaskan, keenam kasus perpajakan itu diharapkan bisa segera selesai ditangani dan memberikan efek jera kepada wajib pajak lainnya yang akan memalsukan dokumen perpajakannya. Dengan adanya penegakan hukum, akan memberikan dampak bagi peningkatan kepatuhan kepada wajib pajak.

Menurut Hanif, baru-baru ini kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak menangkap seorang pengemplang pajak berinisial DF warga Tangerang.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, ditemukan tersangka berinisial DF yang merupakan warga Tangerang. Tersangka akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Kegiatan penyidikan tentunya merupakan upaya yang terakhir yang dilakukan direktorat jenderal pajak, setelah upaya pengawasan dan pemeriksaan tidak dihiraukan wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya,” kata Hanif.

Lebih lanjut Hanif menjelaskan, wajib pajak yang akan melakukan pemalsuan dokumen perpajakan harus bisa berpikir ulang. Sebab, Direktorat Jenderal Pajak sudah memiliki sistem yang telah dikembangkan. Sehingga, baik pembuat atau pengguna faktur pajak fiktif akan mudah diketahui.

“Adanya penegakan hukum ini, diharapkan bisa membuat wajib pajak lainnya taat akan kewajiban perpajakannya. Sehingga, tujuan akhirnya meningkatkan kepatuhan perpajakan,” pungkasnya. (Bud)