Menelaah Kebijakan Larangan Mudik bagi Warga, Namun Mengizinkan WNA asal China masuk ke Indonesia

WNA China Masuk Indo
WN Cina datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. (image/reqnews)

Semarang, Idola 92.6 FM – Masuknya Warga Negara China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik bagi masyarakat mendapat sorotan publik. Sebagian pihak menilai, kebijakan peniadaan mudik tahun ini paradoks.

Di sisi lain, sebagian kalangan juga menilai, pemberian izin bagi WNA masuk ke Indonesia, sebagai sesuatu yang tidak peka—terlepas bahwa kebijakan itu terkait dengan aspek ketenagakerjaan dan sudah memenuhi syarat.

Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menilai, pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian Covid-19. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengonfirmasi sebanyak 85 Warga Negara China tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Selasa lalu.

Netty mengingatkan pemerintah tentang bahaya lonjakan kasus yang masih mengintai, apalagi sedikitnya sudah ada 3 varian baru Covid-19 termasuk dari India yang sudah terkonfirmasi ada di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah melakukan pengetatan proses masuknya WNA ke Indonesia.

Lantas, menelaah kebijakan larangan mudik bagi warga, namun mengizinkan WNA masuk ke Indonesia, benarkah ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan Pemerintah? Lalu, demi kepentingan bersama dalam penanggulangan Covid-19, bagaimana mestinya sikap pemerintah?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahardiansyah. (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya: