Ombudsman Jateng Minta Limbah Vaksin Dikelola Dengan Baik

Limbah Vaksin
Limbah Vaksin. (photo: detik)

Semarang, Idola 92,6 FM – Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mendukung program vaksinasi gratis yang saat ini sedang berjalan, dan meminta Dinas Kesehatan Jateng cermat serta berhati-hati di dalam mengelola limbah vaksin agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, limbah vaksin harus mendapat penanganan dan perhatian serius sebagai salah satu limbah medis di masa pandemi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan dalam penyelenggaraan vaksinasi kepada masyarakat, pihaknya menekankan lima poin penting untuk menjadi perhatian semua pihak khususnya Dinas Kesehatan Jateng. Pernyataan itu dikatakannya di sela menjadi narasumber webinar “Menanti Giliran Untuk Divaksinasi COVID-19”, Rabu (4/3) sore.

Farida menjelaskan, salah satu dari lima poin penting yang disampaikan kepada penyelenggara vaksinasi adalah pengelolaan limbah vaksin. Sebab, penanganan limbah medis vaksinasi itu harus diperhatikan keamanannya. Selain itu, penanganan limbah vaksin juga harus sesuai standar aturan yang telah ditentukan.

Menurutnya, apabila tidak ada pengelolaan limbah vaksin yang baik dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi pencemaran lingkungan.

“Limbah vaksin itu merupakan critical point atau hal penting yang kita sampaikan kepada penyelenggara vaksinasi. Yakni dalam hal ini kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi, karena limbah vaksin itu pengelolaannya sangat krusial ya. Setelah dipakai itu memang dipastikan antara jumlah yang dipakai dengan limbahnya harus dipastikan sama,” kata Farida.

Farida lebih lanjut menjelaskan, pengumpulan botol bekas vaksin juga harus dilakukan sesuai prosedur penanganan limbah medis lainnya. Termasuk, pada saat nantinya dilakukan penghancuran limbah botol maupun suntikan bekas vaksinasi. Tujuannya, agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dan munculnya vaksin palsu.

“Itu sebabnya mengapa vaksin ini sangat penting, dan harus gratis. Karena kalau sudah ada vaksin berbayar akan memunculkan peluang penjualan vaksin palsu,” pungkasnya. (Bud)