Wagub Ingatkan Soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selama Nataru

Taj Yasin, Wagub Jateng
Taj Yasin, Wagub Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar mematuhi imbauan dan peraturan yang telah dibuat pemerintah pusat selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sebab, pembatasan kegiatan yang diberlakukan pemerintah itu untuk mencegah terjadinya kasus baru COVID-19 di akhir tahun.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan pemerintah pusat telah memutuskan, jika selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Setiap kegiatan masyarakat dilakukan pembatasan, dan larangan adanya aktivitas berkumpul atau berkerumun untuk menghindari potensi terjadinya kasus baru COVID-19. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Gus Yasin meminta masyarakat, untuk bisa taat terhadap peraturan yang telah dibuat dan diputuskan pemerintah pusat. Terutama, kegiatan-kegiatan yang mengundang perhatian atau kerumunan massa. Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, tetapi juga di perdesaan.

Menurut Gus Yasin, saat ini pandemi COVID-19 belum usai meskipun kasus sudah melandai. Namun, masyarakat tetap diingatkan waspada dan selalu patuh terhadap protokol kesehatan.

“Ketika menjelang Nataru ada peraturan-peraturan, khususnya di level tiga ya kita taati. Kalau level tiga itu ya kita batasi, enggak usah pengajian dulu. Kita batasi aktivitas masyarakat dulu, supaya kita bersama-sama menjaga Indonesia kita. Toh itu hanya sebentar, dan masyarakat di luar juga sama sekarang lagi menghadapi COVID-19. Indonesia mari kita jaga bersama-sama, karena saat ini sudah landai,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia harus mendapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat ikut membantu pemerintah dan juga TNI/Polri untuk mencegah tidak kembali muncul kasus COVID-19.

“Semua harus menaati aturan yang sudah dibuat pemerintah, tidak lama kok. Mulai 24 Desember sama 2 Januari,” pungkasnya. (Bud)