Wilayah Solo Raya Akan Diperlakukan Sama Seperti Kudus

Satlantas Polrestabes Semarang
Anggota Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa pengendara yang akan masuk ke Kota Semarang dari arah Kabupaten Sematang, Minggu (11/7) malam.

Semarang, Idola 92,6 FM – TNI/Polri bersama pemerintah daerah akan menekan perkembangan kasus COVID-19, layaknya seperti menangani peningkatan kasus di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. Tujuannya, agar kasus COVID-19 tidak mengalami kenaikan dan penyebarannya bisa dihentikan.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan dalam evaluasi selama sepekan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Jawa Tengah, masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan yang lebih masif dengan didukung partisipasi dari masyarakat. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klaten, belum lama ini.

Menurut pangdam, khusus untuk wilayah Solo Raya akan dioptimalkan dan dimaksimalkan pelaksanaan PPKM darurat guna menekan angka kasus COVID-19.

Pangdam menjelaskan, seluruh aparatur desa/kelurahan dan kecamatan hingga kepala daerah di wilayah Solo Raya harus bergerak bersama. Nantinya, personel TNI/Polri akan membantu dalam penegakan disiplin dan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang belum taat pada aturan PPKM darurat.

“Kita melihat khususnya Solo Raya ini meningkat angka perkembangan COVID-19-nya. Sehingga, apabila Kota Surakarta kita tekan maka daerah penyangga lain juga kita minta untuk membantu menekannya. Sehingga, tidak terjadi bola pingpong. Kemudian kita lakukan evaluasi mana yang kurang, mana yang sudah baik dan mana yang sudah kuat. Yang kurang kita tambah, dan yang sudah baik kita pertahankan. Saya pribadi bersama kapolda memohon kepada seluruh masyarakat, untuk sementara mari kita menahan diri untuk tetap di rumah saja,” kata pangdam.

Lebih lanjut pangdam menjelaskan, saat ini mobilitas masyarakat di Jateng baru mengalami penurunan sebesar 15 persen rerata di semua daerah dan masih di bawah target 30 persen. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yakni, dengan menerapkan gerakan 5M dan salah satunya mengurangi mobilitas.

“Kalau tidak penting sekali jangan keluar rumah. Kami mohon kesadaran masyarakat, untuk mematuhi aturan PPKM darurat,” tegasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPemkab Wonosobo Antisipatif Tangani Peningkatan Kasus COVID-19
Artikel selanjutnyaDinkes Jateng Perbanyak Tempat Tidur Isolasi