5 Oknum Polres Boyolali Diperiksa Polda Jateng

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada wartawan terkait pencopotan kasat reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah memeriksa lima oknum polisi yang berdinas di Polres Boyolali, karena diduga melakukan pelanggaran etika kepolisian. Satu oknum di antaranya, menjabat sebagai kasat reskrim.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya tidak main-main dengan anggota kepolisian, yang melakukan tindakan pelanggaran etika. Sehingga, siapa pun oknumnya dan tidak memandang pangkat jabatan tetap dilakukan proses pemeriksaan. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di lobi Mapolda, Selasa (18/1).

Kapolda menjelaskan, khusus untuk oknum perwira yang menjabat sebagai kasat reskrim langsung dilakukan pencopotan dan empat oknum lainnya juga dicopot. Kelima oknum anggota Polres Boyolali itu, saat ini berada di Mapolda sambil menunggu proses pemeriksaan.

Menurut kapolda, setiap laporan dari masyarakat berkaitan dengan kinerja kepolisian akan ditindaklanjuti secara serius.

“Hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polda Jawa Tengah akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan bagi anggota Polda Jawa Tengah yang tidak bisa menjalankan tugas pokoknya sebagai fungsi kepolisian akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata kapolda.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, kasus dugaan pelecehan secara verbal yang dilakukan oknum anggota Polres Boyolali bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kasus pemerkosaan. Saat itu, korban melapor menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi bagi pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.

“Yang pasti ibu ini mengadu setelah dari Bandungan, mengadu ke polres (Boyolali). Nah, pada saat pengaduan itulah terjadi adanya pelanggaran etika yang dilakukan kasat reserse. Ucapan yang kurang pantas yang dilakukan seorang kasat serse. Itu yang kemudian penindakan dengan tegas dari bapak kapolda, yaitu berupa pencopotan,” ujar Iqbal.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot jabatannya dan langsung digantikan AKP Donna Briyadi. Sedangkan empat oknum di Reskrim Polres Boyolali, masih dalam tahap pemeriksaan saksi. (Bud)

Artikel sebelumnyaArisan Online Beromzet 4 M Rugikan Ratusan Nasabah
Artikel selanjutnyaJumlah Penduduk Miskin di Jateng Turun 175 Ribu Orang