Gus Yasin Dorong RPH di Jateng Punya NKV

Wagub Taj Yasin Maimoen
Wagub Taj Yasin Maimoen saat mengunjungi RPH Penggaron Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mendorong seluruh Rumah Pemotongan Hewan (RPH), untuk bisa memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). NKV merupakan jaminan bagi masyarakat, bahwa RPH tersebut telah memenuhi syarat sanitasi dan higienis.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan NKV menjadi syarat bagi RPH, untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan, bahwa RPH harus memiliki NKV. Pernyataan itu dikatakan saat berkunjung ke kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng, belum lama ini.

Gus Yasin menjelaskan, RPH yang sudah ada saat ini harus ditingkatkan kualitasnya. Dengan peningkatan kualitas RPH, maka bisa menunjang kebutuhan lainnya. Mulai dari jaminan sistem sanitasi yang baik, pemisahan darah dan kotoran hewan lebih mudah, dan nantinya kotoran hewan bisa diolah menjadi pupuk untuk pertanian.

Menurut Gus Yasin, setiap kabupaten/kota di Jateng mempunyai RPH harus mampu mengurus NKV untuk jaminan kualitas daging sebelum dikonsumsi masyarakat.

“Alhamdulillah Jawa Tengah untuk kebutuhan daging sudah bisa tercukupi, dan bahkan kami bisa menjadi penopang daging untuk daerah Jabodetabek. Tinggal bagaimana tadi bahwa kita harap, ada sebuah kawasan pariwisata di Jawa Tengah ini menjadi pariwisata yang halal. Salah satunya adalah pariwisata kuliner, dan itu harus dimulai dari hulunya. UU Peternakan sudah mengamanatkan bahwa setiap RPH, harus memiliki izin NKV, dan saat ini yang sudah memiliki baru sekian persen atau baru enam saja,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, saat ini masih sedikit RPH yang memiliki NKV. Hal itu terjadi, karena kondisi RPH di masing-masing daerah belum banyak yang sesuai standar. Salah satunya, karena keterbatasan anggaran.

“RPH itu kan kewenangan kabupaten/kota. Untuk bisa membangun RPH standar, dibutuhkan dana sampai Rp13 miliar. Bagi kabupaten/kota, tentu sangat sulit bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Bud)