Kapolda Ingatkan Masyarakat Untuk Tambah Pengaman Kendaraan

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan kunci motor kepada salah satu korban pencurian kendaraan di Mapolda, Senin (26/9).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah mengingatkan kepada masyarakat, aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor masih mengancam. Masyarakat diimbau, untuk memberikan kunci pengamanan tambahan pada sepeda motornya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya baru saja menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dan mampu mengungkap 418 kasus serta menangkap 389 tersangka. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolda, Senin (26/9).

Kapolda menjelaskan, jajarannya juga mengamankan 431 kendaraan hasil kejahatan dari sejumlah wilayah di Jateng.

Menurut kapolda, kasus pencurian kendaraan hingga September 2022 mengalami kenaikan 7,3 persen atau delapan kasus dibanding pada tahun sebelumnya. Yakni dari 110 kasus menjadi 118 kasus.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakata Jateng untuk memberikan pengaman kendaraan guna mencegah aksi pencurian.

“Saya harapkan kepada masyarakat terkait dengan kendaraan bermotor, untuk selalu waspada dan hati-hati. Terutama pengamanan kendaraan, pengamanan diri dan lain sebagainya. Hal ini akan membantu pihak kepolisian agar bisa mengurangi aksi tindak pidana dari pelaku kejahatan. Khusus untuk wilayah Polda Jawa Tengah tidak kita tolerir,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, kasus pencurian kendaraan yang paling menonjol dan terbanyak ditangani jajaran Polresta Banyumas dengan 42 kasus dan 31 tersangka. Kemudian disusul Polres Jepara dengan 40 kasus, dan menangkap 13 tersangka.

“Saya sudah perintahkan jajaran Resmob dari tingkat polda dan polres untuk bergerak menangkap para pelaku kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaKapolda Pastikan Ledakan di Grogol Bukan Teror
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Ringkus Sindikat Pembobol ATM Lintas Wilayah