Petani Klaten Budidayakan Padi Organik

Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo saat memberi arahan kepada penyuluh pertanian di Klaten.

Semarang, Idola 92,6 FM – Petani di Kabupaten Klaten membudidayakan padi organik dengan bibit jenis Srinuk, yakni rekayasa genetik benih padi Rojolele hasil kerja sama Badan Tenaga Nuklir (Batan) dengan Pemkab Klaten. Bahkan, Pemkab Klaten juga telah mendapatkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terhadap varietas tersebut.

Salah satu petani, Suradi mengatakan padi Srinuk yang dikembangkan di Kecamatan Manisrenggo itu, rencananya akan panen pada Juli 2022 mendatang. Para petani saat ini bisa tersenyum lebar, karena memang hasilnya cukup memuaskan. Hal itu dikatakan saat ditemui di lahan garapannya, baru-baru ini.

Suradi menjelaskan, varietas Srinuk tercipta karena adanya sinergi antara petani dengan pemerintah. Pemerintah menyediakan peralatan, guna mendukung optimalisasi lahan pertanian padi organik.

Menurutnya, padi Srinuk akan menjadi jawaban dari cita-cita bangsa untuk bisa berdaulat pangan.

“Sebenarnya untuk ke organik itu mudah, dan kita harus bareng-bareng petani itu berdaulat. Kenapa kita harus berdaulat, karena dengan sistem organik kalau kita mau bikin sendiri itu sangat murah. Siapa bilang organik itu mahal, tidak ada. Karena organik saat ini kalau kita mau melakukan dan pemerintah mau mendukung sepenuhnya,” kata Suradi.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo memberi apresiasi kepada Pemkab Klaten, karena mampu mengembangkan padi organik dan telah mendapatkan hak paten. Sehingga, padi organik Srinuk menunjukkan kesiapan pemerintah dan petani dalam hal politik pangan.

“Mungkin variasi untuk sinerginya tidak hanya padi saja, bisa kedelai dikembangkan lewat varietas unggulan. Karena memang di tempat kita, kedelai itu masih kurang,” ujar Ganjar.

Diketahui, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian memutuskan varietas padi Rojolele Srinuk sebagai varietas hibrida. Keputusan itu diambil, dalam sidang Komisi Hak Perlindungan Variestas Tanaman terhadap padi Rojolele varietas Srinuk. (Bud)

Artikel sebelumnyaBersama Dinkes, BPJS Kesehatan Semarang Kolaborasikan Layanan Online
Artikel selanjutnyaDesa Sumogawe Jadi Destinasi Baru di Kabupaten Semarang